SEPUTARTANGSEL.COM - Kapan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 cair?
Pertanyaan terkait jadwal pencairan BPUM tersebut masih tertanam di benak masyarakat.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan segera mencairkan BPUM Tahap 3 seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini
Menurut keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pencairan sudah dapat dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Proses pencairannya dapat dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yaitu Bank BRI dan BNI.
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.
Baca Juga: Mulai Juli 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan, Begini Cara Cek Online Daftar BPUM BRI dan BNI
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan anggaran Rp3,6 Triliun.