SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak yang mempertanyakan kapan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 atau BLT UMKM akan dicairkan.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, BPUM Tahap 3 akan segara disalurkan melalui BRI dan BNI mulai Juli 2021.
Penyaluran BPUM Tahap 3 itu dilakukan seiring dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Jadwal pencairan BPUM Tahap 3 itu diungkapkan sendiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Ini bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," kata Sri Mulyani.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) diketahui telah menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk program tersebut.
Nantinya, anggaran tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing akan menerima total bantuan Rp1,2 juta.