Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juli 2021, Simak Cara Cek Daftar Penerima

5 Juli 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan cair pada Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan informasi yang sebelumnya pernah diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini harus mendapat izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Dicairkan Kemnaker? Simak Detailnya

Adapun besaran dana yang akan diberikan melalui bantuan Kemnaker ini adalah Rp1,2 juta.

Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahun 2020 lalu.

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapat bantuan dana Rp1,2 juta dari Kemnaker.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenenagakerjaan 2021 Cair Juli 2021? Simak Keterangan Kemnaker

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;

5. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair dari Kemnaker? Simak Detailnya

Untuk melihat status kepesertaan Anda, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Begini Cara Cek Daftar Penerima Online

Apabila Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas dan memastikan status kepesertaan Anda pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa langsung cek daftar penerima bantuan melalui link berikut ini.

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

ika terjadi masalah, silahkan lapor kepada manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau lapor melalui bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler