Babak Baru Kehidupan Harun Masiku Akhirnya Terlacak Publik: Setelah Menghilang, Kemudian Diceraikan Istri

17 Maret 2021, 21:05 WIB
Buronan Harun Masiku /Foto Istimewa

SEPUTARTANGSEL.COM - Kehidupan baru buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harun Masiku akhirnya terendus oleh publik.

Diketahui, Harun Masiku telah diceraikan oleh sang istri, Hildawati Djamrin karena hingga saat ini keberadaannya belum diketahui dan masih berstatus sebagai tersangka buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perceraian Harun Masiku dan sang istri sudah diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada hari Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: DPR RI Tidak Masukkan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021, Pengamat: Tidak Beri Keamanan Bagi Masyarakat

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pesepeda, MRT Jakarta Izinkan Sepeda Dibawa Masuk Gerbong 24 Maret 2021 Mendatang

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, kabar perceraian tersebut telah dibenarkan oleh sang Pengacara, Hari Sakti Zabri.

Hari juga meminta seluruh pihak agar tidak menyangkut-pautkan kliennya dengan kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020 dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” kata Hari Sakti Zabri pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: ASEAN Beri Sanksi Atas Kudeta dan Kekerasan Militer di Myanmar, Begini Detailnya

Baca Juga: Melawan Menuver China, AS dan Jepang Resmi Kerjasama Militer

Hari juga menegaskan bahwa saat ini kliennya sudah tidak memiliki hubungan apa-apa lagi dengan Harun Masiku.

Karenanya, perkara apapun mengenai Harun masiku sudah bukan lagi menjadi urusan Hilda.

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.

Baca Juga: Amerika Serikat (AS) Panik, Korea Utara Mulai Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Raksasa Berukuran 26 Meter

Baca Juga: Uni Eropa Akan Jatuhi Sanksi Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur di Xinjiang, China Berencana Balas Dendam?

Diketahui, keduanya sudah empat tahun membina biduk rumah tangga setelah menikah di Singapura pada 11 Maret 2017 lalu.

Menurut Hari, Harun Masiku tidak pernah hadir di persidangan. Padahal, pengadilan telah memanggilnya selama beberapa kali hingga putusan perceraian dijatuhkan dalam persidangan tertutup.

Hingga kini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku. KPK meyakini mantan caleg PDI Perjuangan tersebut masih di Indonesia.

Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul: Fakta Terbaru Harun Masiku Berhasil Terungkap, KPK 'Endus' Lokasi Sang Buronan hingga Dicerai Istri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa seluruh akses menuju ke luar negeri untuk Harun Masiku telah tertutup bahkan ia meyakini Harun Masiku akan terdeteksi jika berupaya pergi ke luar negeri melalui jalur resmi.

Pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilakukan. Menurutnya, KPK telah membentuk satgas khusus untuk memburu Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

“Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan kepolisian,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.*** (Pikiran Rakyat/Mutia Yuantisya)

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler