Dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 Juta BPJS Ketenagakerjaan, Catat Link Ini untuk Lihat

19 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan lanjutkan pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin III.

Bantuan ini akan diberikan kepada 294.160 orang dari total target 12.403.896 pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Pemerintah saat ini telah menganggarkan dana sebesar Rp29,4 triliun untuk melanjutkan program BSU.

Baca Juga: Parah, Jaringan Penjual Surat Tes Swab Palsu Bandara Soetta Libatkan Mantan Relawan KKP

Baca Juga: Bule Amerika, Kristen Gray Direkomendasi Pindah Ke Alas Purwo oleh Netizen, Tanpa Pajak dan Murah

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan dana Rp2,4 juta.

Sayangnya, jadwal pencairannya belum dapat dipastikan oleh Kemnaker.

Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan sedang dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Penambang Emas China Terjebak di Bawah Tanah Kirim Pesan, Isinya Mengharukan

Baca Juga: Sambangi Bareskrim Polri, Bima Arya Jelaskan Tugas Satgas Covid-19 Bogor dalam Kasus RS UMMI

Namun, Anda tidak perlu khawatir. Kemnaker menjanjikan akan tetap membagikan dana tersebut sampai target terpenuhi.

Jika Anda merasa sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenegakerjaan, silahkan ikuti langkahnya berikut ini untuk cek rekening.

Pertama, klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Baca Juga: Wow, Moon Ga Young Dikabarkan Reuni dengan Kim Seon Ho dalam Drama Romantis, Penasaran?

Baca Juga: Merasa Ditipu, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas

Berikutnya, klik 'Daftar Pengguna', lalu pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

Selanjutnya masukkan email Anda dan klik 'Kirim'.

Anda akan menerima verifikasi melalui email Anda.

Baca Juga: Game Paling Ditunggu Tahun 2021 Hogwarts Legacy Ditunda Hingga 2022, Kenapa?

Baca Juga: Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Bule di Bali Dihukum Push Up

Jika sudah menerima verifikasi yang dimaksud, maka selanjutnya login kembali melalui link yang sama.

Kemudian, masukkan email dan password yang telah Anda daftarkan.

Setelah masuk ke dashboard, silahkan klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu.

Baca Juga: Waspada Buat Pengonsumsi Teh Hijau, Ada 46 Kg Narkoba Dikemas Teh Hijau Berhasil Diamankan Polisi

Baca Juga: Merapi Hari Ini Sempat Semburkan Guguran Lava dan Awan Panas Hingga Satu Kilometer

Maka, akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta nomor rekening.

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler