Waspada Buat Pengonsumsi Teh Hijau, Ada 46 Kg Narkoba Dikemas Teh Hijau Berhasil Diamankan Polisi

- 18 Januari 2021, 18:05 WIB
Narkoba dikemas teh hijau seberat 46 kg berhasil diamankan Polres Depok
Narkoba dikemas teh hijau seberat 46 kg berhasil diamankan Polres Depok /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Sebanyak 46 kilogram sabu yang dikemas dalam kantong teh hijau berhasil diamankan Polres Depok. 

Sabu dalam kemasan teh hijau ini rencananya akan diselundupkan ke Jakarta dari Medan dan Pekanbaru.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Satresnarkoba Polres Depok melakukan penangkapan dari hasil pengembangan kasus penangkapan NA dan DA.

Baca Juga: Wah, Sekutu Donald Trump Ada di Balik Kerusuhan Gedung Capitol AS?

Baca Juga: Merapi Hari Sempat Semburkan Guguran Lava dan Awan Panas Hingga Satu Kilometer

"Dari keduanya didapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika besar pada 2021," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus pada 18 Januari 2021.

Dari NA dan DA polisi mendapati DN alias SS  yang menjadi DPO telah mengarah ke Jakarta dari Medan. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti.

"Kita menangkap satu orang kurir sabu EP alias MA alias N. Tersangka ini mengaku mendapatkan barang dari AT dan UA yang masih DPO yang berasal dari Medan dan Pekanbaru," tambah  Kombes Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: Ruang ICU Penuh, Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat di Wisma Atlet Masuk ICU Transisi

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x