Sambangi Bareskrim Polri, Bima Arya Jelaskan Tugas Satgas Covid-19 Bogor dalam Kasus RS UMMI

- 18 Januari 2021, 19:31 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor kembali bergulir.

Wali Kota Bogor, Bima Arya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait hasil swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat pada Desember lalu. Kasus yang melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini tengah dituntaskan kepolisian karena pihak RS Ummi menutupi hasil test swab Habib Rizieq yang disinyalir positif Covid-19.

Bima menuturkan penanganan kasus itu tak terkait urusan politik. Politisi PAN ini menyebut bahwa permasalahan ini murni penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Forum RT-RW DKI Minta Risma Jangan Bikin Gaduh di Jakarta, Rocky Gerung Bilang Begini

Baca Juga: Ucapan Duka dan Doa dari Paus Fransiskus untuk Bencana di Indonesia

Kasus ini bermula saat Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat telah menjadi tersangka lantaran diduga menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 dalam penanganan pandemi. Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak RS UMMI untuk memberikan informasi terkait status test swab Habib Rizieq saat dirawat akibat kelelahan.

"Jadi tadi kami jelaskan ke Bareskrim bahwa posisi saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ingin memastikan kondisi HRS negatif Covid-19. Kami ingin masalah ini tuntas juga sekaligus ingin menuntaskan kepada publik, biar publik itu klir, ini tidak ada urusan politik," ucap Bima kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Bima mengatakan dalam pemeriksaan ini, ia hadir sebagai saksi pelapor terkait kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu diusut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Satgas Covid-19 di wilayah Bogor. Bima pun menegaskan laporan tersebut dibuat sesuai dengan aturan yang jelas.

"Setiap langkah Satgas itu kan ada landasannya, aturannya agar tidak keluar dari koridor itu. Permasalahan dengan RS UMMI ini murni soal penanganan Covid-19 di Kota Bogor," ucap Bima.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x