Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Bule di Bali Dihukum Push Up

- 18 Januari 2021, 18:16 WIB
Bule melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dihukum push up oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.
Bule melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dihukum push up oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Bali. /Foto: Instagram @satpolppkab.badung/

SEPUTARTANGSEL.COM - Foto para warga asing yang melanggar protokol kesehatan Bali dihukum dengan melakukan push-up viral di media sosial.

Kabupaten Badung, di mana pantai Kuta dan Seminyak berada menjadi destinasi populer wisatawan asing di Pulau Bali.

Di kabupaten ini pula tercatat pelanggaran protokol tertinggi di Bali, sebanyak 8.864 pelanggaran terjadi hingga minggu ini.

Baca Juga: Heboh, Bule Amerika Tinggal di Bali Illegal Malah Unggah Begini

Baca Juga: Waduh, Kabar Mengejutkan Soal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Baik-baik

"Kebanyakan dari pelanggaran itu tidak membawa masker atau tidak menggunakannya secara benar, dan beberapa usaha tidak melakukan protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara kepada ABC.

Walaupun beberapa pelanggar adalah warga lokal, 80 persen yang didenda karena melanggar protokol Covid-19 adalah warga asing yang kebanyakan datang dari Eropa, kata Suryanegara.

"Beberapa warga asing ditemukan berjalan kaki di pantai, duduk di restoran, dan mengendarai motor tanpa masker," katanya.

Baca Juga: Waspada Buat Pengonsumsi Teh Hijau, Ada 46 Kg Narkoba Dikemas Teh Hijau Berhasil Diamankan Polisi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x