Mulai Senin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Berkantor di Zona Merah Covid-19

9 Januari 2021, 17:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. /

SEPUTARTANGSEL.COM- Tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta dan penerapan PSBB ketat untuk wilayah Jawa dan Bali melibatkan Kepolisian untuk membantu menjaga stabilitas keamanan. 

Kepolisian dan TNI turun tangan mendisiplinkan warga yang tidak disiplin protokol kesehatan. 

Karena disiplin dan kesadaran rendah, banyak wilayah DKI yang masuk dalam zona merah covid-19.

Baca Juga: Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Temukan 7 Proyektil, 3 Diantaranya Tidak Teridentifikas

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ari Pramuditya: Tidak Berhak Mengambil Nyawa Begitu Saja

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran memutuskan untuk melakukan pengawasan langsung kinerja aparat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. 

Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran berencana untuk berkantor di beberapa Polsek yang masuk dalam zona merah Covid-19 di wilayah Jadetabek. 

Rencana ini akan dimulai pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kronologis Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Ada Kesempatan Kabur Tapi Masih Menunggu

Baca Juga: Kaget Mengetahui Fadli Zon Dilaporkan Setelah Ketahuan Menyukai Video Syur, Ferdinand Ucapkan Ini

Rencana ini juga sebagai pelaksanaan kebijakan pemerintah soal  pembatasan kegiatan masyarakat serentak di Jawa dan Bali.

Pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 diberlakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Saya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di Polsek terdekat yang masuk zona merah," terang Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.

Baca Juga: Awali Tugas Kapolda Banten Sampaikan 12 Program Kerja Untuk Layani Masyarakat

Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun Donald Trump!

Kapolda Metro Jaya akan berkantor di Polsek untuk memantau kinerja anak buahnya dalam membatasi kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

"Melihat langsung bagaimana Kapolres, Kapolsek, Dandim dan Danramil bergerak menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 di Jakarta sudah rawan," jelas Muhammad Fadil Imran.

Di tempat yang sama Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa Polda Metro juga telah menyikapi penanganan penyebaran Covid-19 melalui kehadiran kampung tangguh yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus dari Bareskrim dan Propam

Baca Juga: Komnas HAM Minta Senjata Api yang Digunakan 6 Laskar FPI Diusut, Berikut 4 Rekomendasinya

"Ada 55 RW di Jakarta masuk zona merah. Kita akan kolaborasi, bagaimana cara Covid-19 ditekan seminim mungkin kalau bisa dihilangkan. Kampung tangguhnya kita perketat lagi. RW tangguhnya akan kita perketat lagi," tutur Kombes Pol. Yusri Yunus. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler