Temui Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Disebut Sangat Kooperatif

- 14 Desember 2020, 20:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.*
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.* / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww./ ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolda  Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan dalam kasus tewasnya 6 orang Anggota Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, mengatakan dalam proses dimintai keterangan, Kapolda beserta jajarannya sangat kooperatif meski agenda pemeriksaan tidak bisa diselesaikan hari ini.

“Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda dan beliau sangat kooperatif. Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan menginformasikan secara terbuka untuk menjelaskan dari perpektif kepolisian," ujar Taufan Damanik usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Masa Penahanan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Diperpanjang KPK, Ada Apa?

Baca Juga: Bertinta Biru, Surat Habib Rizieq Untuk Keluarga Berisi Pesan Menyentuh

Meski pemeriksaan belum selesai, namun Komnas HAM memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kapolda akan dilanjutkan kembali lantaran keterbatasan waktu.

“Ada kesepakatan-kesepakatan, karena waktu ini sangat terbatas, tadi sekitar 2 jam dan permintaan keterangan ini belum selesai kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya termasuk barang bukti," tambah Taufan.

Disinggung soal apa saja yang didalami oleh Komnas HAM dari pihak Kepolisian, Taufan enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, Taufan hanya menjelaskan pemeriksaan tadi hanya terbatas di pihak kepolisian saja.

Baca Juga: Jokowi Minta Kejaksaan Agung untk Komitmen dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x