Kaget Mengetahui Fadli Zon Dilaporkan Setelah Ketahuan Menyukai Video Syur, Ferdinand Ucapkan Ini

- 9 Januari 2021, 12:22 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Foto: Antara/ M. Fikri Kurniawan/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.

Fadli Zon dilaporkan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial yang beberapa waktu lalu Akun Twitter @fadlizon diketahui menyukai video syur.

Pihak pelapor, yang diketahui bernama Febriyanto Dunggio, S.H. membagikan surat laporannya di akun Twitter pribadinya @dunggio_aby.

Baca Juga: Awali Tugas Kapolda Banten Sampaikan 12 Program Kerja Untuk Layani Masyarakat

Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun Donald Trump!

Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Fadli Zon sebagai terduga untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila," cuit Febriyanto.

Mengetahui Fadli Zon dilaporkan, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terlihat kaget.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus dari Bareskrim dan Propam

Baca Juga: Komnas HAM Minta Senjata Api yang Digunakan 6 Laskar FPI Diusut, Berikut 4 Rekomendasinya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x