Komnas HAM Minta Senjata Api yang Digunakan 6 Laskar FPI Diusut, Berikut 4 Rekomendasinya

- 9 Januari 2021, 11:18 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) disebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Pasalnya, menurut Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa kematian enam laskar FPI itu.

Pertama, dua dari enam anggota FPI yang meninggal karena bersitegang dengan aparat kepolisian yang dimulai dari Jalan Internasional, Bekasi Jawa Barat hingga memasuki KM 49 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Pisah Sambut Polres Metro Tangerang Kota kepada Kombes Pol Deonijiu De Fatima

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemkab Raja Ampat Lakukan Survei Kepuasan Online

Konteks kedua, Keempat laskar FPI itu dibawa oleh polisi kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Menurut pihak kepolisian, penembakan itu dilakukan karena anggota FPI tersebut melawan dan mengancam keselamatan petugas.

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Antara, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Peristiwa Pelanggaran HAM

Baca Juga: Kekasih Gigi Hadid Rilis MV Terbaru, Thank You Zayn Jadi Trending Twitter

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x