Peserta JKN-KIS Kini Diberi Layanan Berobat Hingga Rawat Inap Gratis

18 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar baik bagi kita semua bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan layanan rawat inap gratis.

Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini memberikan gratis mulai dari obat, fasilitas dan semuanya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Hal ini sebagaimana telah dinikmati oleh peserta JKN-KIS bernama Inne Maryani.

Baca Juga: Nekat Gelar Aksi 1812, Polisi Akan Lakukan Tindakan Ini

Baca Juga: Ada Demo PA 212 Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Ini Rekayasa Jalur Lalu Lintasnya

Inne mengatakan bahwa dirinya diberi layanan rawat inap gratis saat suaminya dirawat di salah satu rumah sakit di Serang, Banten.

"Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS. Kalau bayar umum itu bisa Rp50 jutaan lebih infonya," kata Inne, warga Taktakan, Kota Serang, sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan, Jumat 18 Desember 2020.

Diketahui, bahwa Inne dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Mereka mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kategori mandiri kelas satu.

Baca Juga: Tidak Ikut Demo Bebaskan Habib Rizieq, Amien Rais Pilih Tembus Jantung Kekuasaan

Baca Juga: Selebgram TA Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Instagram Tania Ayu Diserbu Netizen

​​​​​​"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009," ungkap Inne.

Inne mengatakan bahwa sang suami, Irfan Inayat dirawat selama 11 hari dan semuanya gratis.

Dengan begitu, Ibu dengan dua anak itu mengaku terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mengetahui bahwa semuanya gratis.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: Menaker: Penyaluran BSU Termin Kedua Capai 89,02 Persen, Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas

Selain itu, Inne mengaku puas dengan layanan administrasi yang dipermudah, bahkan menurutnya tidak ada perbedaan pelayanan dengan pengguna umum atau asuransi swasta.

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS," kata Inne.

"Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan," harap Inne.

Baca Juga: Mas Adam Pangkas Habis Kumis, Inul Daratista Dibikin Pangling

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Tangsel Batasi Operasional Restoran, Mall dan Cafe Hingga Pukul 19.00 WIB

Dikutip dari Antara, berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler