Nekat Gelar Aksi 1812, Polisi Akan Lakukan Tindakan Ini

- 18 Desember 2020, 13:37 WIB
Poster Aksi 1812 di Jakarta, 18 Desember 2020.
Poster Aksi 1812 di Jakarta, 18 Desember 2020. /Twitter.com/MasBRO____/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI akan menggelar aksi yang diikuti massa Front Pembela Islam (FPI), PA 212, GNPF Ulama hingga beberapa ormas islam di Istana Merdeka, hari ini Jumat 18 Desember 2020.

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya bakal menggelar operasi kemanusiaan jika massa tetap kekeh menggelar aksi. Menurut Fadil keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam menangani aksi di tengah pandemi.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," ungkap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Ada Demo PA 212 Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Ini Rekayasa Jalur Lalu Lintasnya

Baca Juga: Tidak Ikut Demo Bebaskan Habib Rizieq, Amien Rais Pilih Tembus Jantung Kekuasaan

Adapun operasi kemanusiaan yang dimaksud adalah penegakan UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), dan Instruksi Gubernur.

"Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur. Kesemuanya mesti ditegakan dan dipatuhi oleh semuanya," katanya.

Selain itu, Fadil menginstruksikan jajarannya untuk mencegah kerumunan dalam aksi yang digelar Anak NKRI, FPI, dan PA 212 tersebut pihaknya bakal melaksanakan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang Diperpanjang Hingga 2021

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x