Andreau Misanta Pribadi Stafsus Menteri KKP Buron KPK, Netizen: Harun Masiku Jilid Dua?

26 November 2020, 14:21 WIB
Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo. /Foto: Instagram @andreau_pribadi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Salah satu dari dua buron KPK dalam kasus dugaan suap terkait ekspor baby lobster adalah Andreau Misanta Pribadi.

Jabatan Andreau adalah staf khusus Edhy Prabowo sekalgus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Uaha Perikanan Budidaya Lobster.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andreau sebagai salah satu tersangka bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan 5 tersangka lain.

Baca Juga: Buron, Dua Tersangka Kasus Suap Ekspor Baby Lobster Diminta Menyerahkan Diri

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Saat penetapan tersagka, Rabu 25 November 2020 tengah malam, KPK menyatakan Andreau dan seorang tersangka lain, yakni Amiril Mukminin masih belum diketahui keberadaannya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. KPK, jelasnya, menghimbau agar keduanya menyerahkan diri.

“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK menghimbau untuk kedua tersangka APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Jabatannya, Setelah Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka, Luhut Pegang Kendali Sebagai Menteri KKP Ad Interim

Yang menarik, meski Edhy Prabowo adalah Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, ia memiliki tangan kanan sebagai staf khusus adalah kader PDI Perjuangan.

Dari unggahan-unggahan di akun Instagram pribadinya, Andreau diketahui pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Bahkan, setelah menjadi staf khusus Menteri KKP pun ia tetap mengunggah aktivitasnya sebagai kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Jadi Dibuka Atau Tidak, Kata Mendikbud Nadiem Tergantung Pihak Ini

Baca Juga: Bukan Main, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Rp750 Juta untuk Belanja di AS

Dalam Pemilu 2019, Andreau maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil VII Jawa Barat dengan nomor urut 10. Namun, ia gagal lolos ke Senayan.

Karena sama-sama caleg PDIP dan sama-sama menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, netizen pun heboh dan berharap tak terjadi kasus Harun Masiku jilid 2.

"Buronan Kasus Menteri Edhy Prabowo, Eks Caleg PDIP? Akankah Jadi Harun Masiku Jilid 2?" cuit @zoyamelani1.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Pada Kamis 26 November: Sempat Bersiteru, Hubungan Andin dan Al Membaik

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Berikut 9 Cara Mudah Cek Bantuan Melalui Kemnaker.go.id

"Andreau Misanta Pribadi, Kader PDI-P yang juga stafsus Edhy Prabowo saat ini masih buron dengan status tersangka. Calon Harun Masiku jilid 2," cuit @secgron.

"Apakah mau nyusul HARUN MASIKU?" komentar @winrioo di unggahan terakhir di akun Instagram @andreau_pribadi.

Andreau terakhir mengupdate Instagramnya pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Uang Rp500 Ribu dan HP Oppo Reno F4, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp931.000

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan suap terkait ekspor baby lobster tersebut, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yakni :

1. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
2. Stafsus Menteri KKP , Safri
3. Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi
4. Pengurus PT Aero Citra Kargo (PTACK), Siswandi
5. Staf istri Menteri KKP,Ainul Faqih
6. Pihak pemberi Amiril Mukminin
7. Direktur PT Dua Putra Perkara Pratama (PT DPPP), Suharjito. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler