KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka Bersama Enam Lainnya, Dua Masih Buron

- 26 November 2020, 06:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM – Pada hari Rabu, 25 November 2020, tengah malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan konferensi pers terkait kasus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menaikkan status Edhy Prabowo menjadi tersangka.

Mantan Ketua Komisi IV DPR tersebut diduga telah menerima hadiah atas perizinan tambak usaha, dan pengelolaan perikanan tahun 2020.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 26 November 2020, Ini Daftar Lokasi dan Syaratnya

Baca Juga: Prakira Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 26 November 2020, Hujan Pada Siang Hingga Malam Hari

Selain Edhy Prabowo, ada beberapa orang lainnya yang ikut ditangkap jadi tersangka. Di antaranya yaitu APM, SAF, AF, AM, SWD dan SJT. Dalam hal ini, SJT berperan sebagai pihak yang memberi suap.

Akan tetapi, 2 di antaranya belum dapat ditemukan oleh pihak KPK. KPK menghimbau agar kedua tersangka tersebut bersedia untuk menyerahkan diri kepada KPK.

Hingga saat ini, KPK masih akan mendalami jika kemungkinan ditemukannya tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Net TV Hari Ini, Kamis 26 November 2020, The Return Of Superman Tayang Pada 16:00

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x