Edhy Prabowo Tersangka, Luhut Pegang Kendali Sebagai Menteri KKP Ad Interim

- 26 November 2020, 12:53 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Foto: Instagram @luhut.pandjaitan /

SEPUTARTANGSEL.COM - Rotasi Kabinet Indonesia Maju dilakukan usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap ekspor baby lobster.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menunjuk Ad Interim untuk pengganti Menteri KKP.

Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengganti sementara Menteri Kelautan dan Perikanan yang sedabg terjerat kasus suap yang ditangani KPK.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Jadi Dibuka Atau Tidak, Kata Mendikbud Nadiem Tergantung Pihak Ini

Baca Juga: Bukan Main, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Rp750 Juta untuk Belanja di AS

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyosaat.

"Betul, Menkomarves ditunjuk presiden sebagai Menkp ad interim sejak 25/11," katanya dalam pesan singkat, Kamis 26 November 2020.

KPK sendiri telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Pada Kamis 26 November: Sempat Bersiteru, Hubungan Andin dan Al Membaik

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x