Jadwal dan Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Tangsel di Akhir Pekan

- 30 Januari 2021, 06:17 WIB
Gerai Samsat di Mall Bintaro Plaza Lantai 3, Tangerang Selatan (Tangsel).
Gerai Samsat di Mall Bintaro Plaza Lantai 3, Tangerang Selatan (Tangsel). /Foto: Seputar Tangsel/HO-Samsat Ciputat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak warga yang hanya memiliki waktu di akhir pekan untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Karena itu, jadwal pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di akhir pekan banyak dicari.

Di bagian akhir artikel ini, terdapat jadwal layanan SIM dan Samsat Keliling Tangsel.

Baca Juga: Lirik Lagu Nadin Amizah – Bertaut, Tersirat Makna Indah Tentang Ikatan Ibu dan Anak

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar (Chord) Lagu Anneth - Mungkin Hari Ini Esok Atau Lusa, Musik Viral DI TikTok

Silakan memanfaatkan jadwal sesuai keluangan waktu dan kedekatan jarak, untuk mendapat layanan terkait perpanjangan SIM dan STNK.

Pada hari Sabtu, ada 2 lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang bisa didatangi warga pemilik KTP elektronik asal daerah mana pun untuk melakukan perpanjangan.

Sedang di hari Minggu ada layanan SIM Keliling Tangsel di satu lokasi yang biasanya ramai aktivitas warga berolah raga.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Begini Cara Lihat Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Baca Juga: Menaker Bocorkan Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Detailnya

Di tempat pelayanan SIM Keliling ini anda bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia.

Namun, tidak bisa melayani penerbitan/pembuatan SIM baru.

Pastikan membawa KTP elektronik asli berikut 3 lembar fotokopinya saat akan melakukan proses perpanjangan SIM Keliling.

Baca Juga: Anda Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Begini Cara Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah

Baca Juga: Dapatkan Program Bantuan Kartu Sembako Rp200 Ribu dari Kemensos, Cair Mulai Januari 2021, Simak Detailnya

Bawa juga SIM lama anda yang asli beserta 3 lembar fotokopinya.

Saat ini sudah tidak ada dispensasi keterlambatan terkait pandemi Covid-19. SIM terlambat satu hari saja dari masa berlaku, sudah tidak bisa diperpanjang.

Namun, pemilik dapat membuat SIM baru dengan proses pembuatan baru.

Sedang untuk membayar pajak kendaraan atau perpanjangan STNK, di Samsat Keliling bisa melayani juga tunggakan pajak hingga beberapa tahun.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemdikbud hingga 50 GB untuk Pelajar, Mahasiwa, dan Tenaga Pengajar

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Hanya Mampu Layani Separuh dari Jumlah Pasien Covid-19

Namun, untuk perpanjangan 5 tahunan atau ganti kaleng plat nopol, tidak bisa dilayani di Samsat Keliling, tetapi harus ke kantor Samsat.

Untuk perpanjangan STNK, bawa STNK, BPKB dan KTP Elektroni asli sesuai nama di STNK serta fotokopinya masing-masing 1 lembar.

Bagi yang BPKB-nya masih di Finance, minta surat keterangan dulu dari Financenya.

Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Bakal Kena Aturan Pajak Mulai 1 Februari, Begini Perhitungannya

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Kini KPK Akan Periksa Pejabat dari Bengkulu: Siapa Dia?

Berikut ini adalah jadwal lengkap dan lokasi layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling Tangsel:

SIM Keliling

Sabtu

- ITC BSD pukul 08.00-17.00

- Pamulang Square pukul 08.00-11.00

Minggu

- Giant Bintaro Sektor 7 pukul 08.00-10.00

Baca Juga: Innalillahi, Kang Pipit 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Afrika Selatan Ditemukan di AS, Ahli: Berpotensi Mengubah Efektivitas Vaksin

Samsat Keliling

Sabtu:

- Depan kantor Samsat Ciputat pukul 08.00 - 13.00
- Gerai Samsat Mall Bintaro Plaza Lantai 3 pukul 10.00 - 17.00.
- Intermark BSD pukul 09.00 - 12.00
- ITC BSD pukul 13.00 - 16.00. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah