Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemdikbud hingga 50 GB untuk Pelajar, Mahasiwa, dan Tenaga Pengajar

- 30 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi belajar daring. Kemendikbud kembali melanjutkan program kuota internet gratis. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad
Ilustrasi belajar daring. Kemendikbud kembali melanjutkan program kuota internet gratis. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI bagikan bantuan kuota data internet untuk para pelajar, mahasiswa, serta tenaga pengajar seperti guru dan dosen.

Bantuan ini tertuang dalam Peraturan Sesjen Nomor 14 Tahun 2020.

Program bantuan kuota data internet ini ditujukan agar proses belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Hanya Mampu Layani Separuh dari Jumlah Pasien Covid-19

Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Bakal Kena Aturan Pajak Mulai 1 Februari, Begini Perhitungannya

Kuota data internet ini terbagi atas dua hal, yaitu kuota umum yang dapat digunakan untuk membuka seluruh laman dan aplikasi.

Kemudian, kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Adapun rincian dari program bantuan ini yaitu:

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Kini KPK Akan Periksa Pejabat dari Bengkulu: Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x