SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah memperpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021.
Untuk berjalannya program ini, setidaknya pemerintah diketahui siap menggelontorkan dana sebesar Rp110 triliun.
Tujuan dari program ini yaitu untuk membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Hanya Mampu Layani Separuh dari Jumlah Pasien Covid-19
Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Bakal Kena Aturan Pajak Mulai 1 Februari, Begini Perhitungannya
Pasalnya, sejak Maret 2020 lalu hingga saat ini kondisi perekonomian dalam negeri pun belum kunjung normal.
Pemerintah berharap, program bantuan ini dapat meningkatkan stimulus perekonomian Indonesia.
Adapun beberapa program tersebut di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).