SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari ini, Jumat, 29 Januari 2021.
Adapun layanan tersebut akan dibuka di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kelima lokasi pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waduh, Kerumunan Warga Saat Proses Syuting Sinetron Ikatan Cinta Dibubarkan Polisi
- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- Lippo Plaza Kramat Jati, Jakarta Timur
- Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
- Mall Citralanda, Jakarta Barat
- ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C, beberapa persyaratan yang dibutuhkan antara lain yaitu
Baca Juga: Bantu Warga yang OTG Covid-19, Kantor Sekretaris RW Diubah Jadi Ruang Isolasi Mandiri
Baca Juga: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Perkenalkan Logo Barunya
- KTP Asli beserta fotokopi;
- SIM lama beserta fotokopi;
- Bukti Cek Kesehatan, dan
- Mengisi formulir permohonan.
Jika masa berlaku SIM anda telah habis, maka silahkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.***