SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Gerakan 13 Oktober menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dalam melaksanakan aksi demonstrasi itu, Aliansi Gerakan 13 Oktober menampilkan aksi teatrikal dengan membawa keranda dan kurungan buatan.
Koordinator Aksi Aliansi Gerakan 13 Oktober, Firmansyah mengatakan pihaknya menggelar aksi teatrikal untuk mengingatkan dan memberikan catatan terhadap pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Dibanting dan Diinjak Polisi, Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Kabupaten Tangerang Kejang-kejang
"Kami hari ini datang, untuk memberikan catatan-catatan kepada kekuasaan," kata Firmansyah kepada awak media SeputarTangsel.Com, Rabu, 13 Oktober 2021.
"Ada persoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Lebih lanjut, Firmansyah mengungkapkan ada empat catatan yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pertama, dia menilai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).