Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku Pencabulan di Teluknaga Tangerang, Sebar Aksi Bejatnya ke Media Sosial

- 22 September 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Tangerang
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Tangerang /Pixabay/Anemone123/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Metro Kota Tangerang telah mengamankan seorang pria berinisial MF alias Ozi berusia 21 tahun, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Bukan hanya melakukan tindak asusila saja. Pria berinsial MF yang juga berprofesi sebagai buruh ini, telah menyebarkan konten video perbuatannya yang tidak bermoral tersebut melalui jejaring media sosial (medsos).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa kasus ini telah terungkap dari informasi yang diberikan oleh orang tua korban yang mencurigai adanya tindakan asusila saat melihat video yang tersebar di medsos.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Penjara Polres Metro Bekasi, Polisi Sebut Tahanan Jebol Plafon

Dalam video tersebut, tampak adegan layaknya hubungan suami istri antara korban dan tersangka MF.

"Setelah itu, korban ditanya oleh orang tuanya dan bercerita korban telah disetubuhi tersangka lebih dari satu kali," kata Zain dilansir SeputarTangsel.Com dari PMJ news pada Kamis, 22 September 2022.

"Korban juga bercerita, jika korban menolak ajakan, tersangka mengancam, menampar dan akan menyebarkan adegan asusila mereka ke media sosial," lanjut Zain.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan 'S' Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Siswi PKL di Kelurahan Jombang Tangerang Selatan

Menurut Zain, video asusila itu ternyata telah disebar oleh tersangka sendiri ke akun medsos Facebook pribadinya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x