Belum Terima BLT Subsidi Upah Tahap 4 yang Sudah Cair Kemarin? Ini Kendalanya

- 21 November 2020, 09:11 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Cek Ini Link Daftar Nama Penerimanya /Foto: Instagram @kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 tahap 4 cair pada Jumat 20 November 2020 kemarin.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang cair kemarin merupakan periode November dan Desember.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahap 4 disalurkan kepada 2,44 juta pekerja.

Baca Juga: Motor-Mobil Sudah Dijual dan Khawatir Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokir Kendaraan

Baca Juga: Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, bantuan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui keterangan persnya, dikutip dari Kemnaker, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Sabtu 21 November 2020

Pihaknya memastikan akan menyalurkan BSU kepada para pekerja atau buruh segera mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Namun, sebagian orang bertanya-tanya kenapa bantuan BLT subsidi gaji upah (BSU) belum masuk rekening?

Bahkan, sebagian masyarakat bolak-balik untuk mengecek ke ATM untuk memastikan uang tersebut masuk atau tidak.

Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Menanggapi hal tersebut, Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan perihal penyebab dana BLT tak ditransfer penerima meskipun data penerima sudah valid dan lengkap.

“Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match nama di NIK dengan nama di rekening,” ucapnya sebagaimana dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.

Artikel ini telah tayang di Semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cermati Hal Ini Jika Belum Ditransfer!

Baca Juga: Uang Rusak Jangan Dibuang, Bisa Ditukar Uang Baru

Berdasarkan paparan tersebut, dapat disimpulkan terdapat 5 rekening yang menghambat pencairan yaitu;

1. Rekening duplikasi.

2. Rekening tidak aktif.

3. Rekening diblokir.

4. Rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.

5. Penggunaan rekening giro.***(Semarangku.pikiran-rakyat.com /Sauqi Romdani)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x