Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

- 21 November 2020, 06:28 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 21 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Baca Juga: Uang Rusak Jangan Dibuang, Bisa Ditukar Uang Baru

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas yang Ganggu Keselamatan Warga DKI

Baca Juga: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Satpol PP DKI: Demi Wujudkan Jakarta yang Bersih

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x