Mendagri Tegur 83 Kepala Daerah Terkait Kerumunan Pilkada Serentak 2020

- 19 November 2020, 16:20 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.* /- Foto: ANTARA/HO-kemndagri.go.id/pri./

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya,  Kamis 19 November 2020.

“Untuk surat teguran yang kita berikan secara tertulis kepada 83 kepala daerah,” kata Tito dalam keterangan yang diterima Seputartangsel.com, Kamis 19 November 2020. 

Baca Juga: Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dokter Tirta: IDI Bali, Puas?

Baca Juga: Percaya Joe Biden, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akan Lanjutkan Kerja Sama dengan Israel

Tito menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada masih berjalan lancar, mulai dari data pemilih, maupun tahapan lainnya misalnya verifikasi.

Namun tahapan tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran Covid-19, tetapi proses tersebut tetap berjalan lancar dan aman.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan antisipasi yang menimbulkan kerumunan dengan bantuan dari TNI-Polri dan Satgas Covid-19 yang melakukan pemantauan setiap saat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x