Reuni 212 Tetap Digelar,Jika Kerumunan di Pilkada Serentak 2020 Dibiarkan

- 18 November 2020, 10:39 WIB
Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta pada 21 Desember 2019.
Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta pada 21 Desember 2019. // Foto: Antara / Muhammad Zulfikar //

SEPUTARTANGSEL.COM - Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional pada 2020 ini ditunda karena tidak mendapatkan izin dari pihak pengelola UPT Monas.

Panitia Persatuan Alumni 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 November 2020.

”Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020,” tulis PA 212.

Baca Juga: Segera Cair, Begini Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai dan Cara Ceknya

Baca Juga: Dilelang, Sepatu Sutra Marie Antoinette Ratu Terakhir Kerajaan Prancis Laku Rp730 Juta

Yang bertanda tangan dalam keterangan tertulis itu antara lain Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum Panitia Persatuan Alumni 212 Slamet Ma'arif.

Dalam keterangannya, tiga komunitas itu menyebutkan jika terjadi pembiaran kerumunan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 maka reuni 212 tetap akan digelar.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, meski reuni 212 di Monumen Nasional pada 2020 ditunda, tetapi pada 2 Desember berlangsung kegiatan Dialog Nasional.

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis Amankan Juara Grup, Spanyol Berpesta Gol

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x