SEPUTARTANGSEL.COM - Dua Kapolda dicopot usai terjadi kerumunan massa besar-besaran menyusul kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Keduanya adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Selain itu, dua Kapolres di bawah mereka juga mengalami hal serupa.
Penyebabnya karena mereka dinilai gagal mengendalikan terjadinya kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Javier Mascherano dan Fernando Gago Pensiun, Lionel Messi Ucapkan Salam Perpisahan
Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol
Kerumunan terjadi saat penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta hingga kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 November 2020.
Menyusul kemudian acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor juga menimbulkan kerumunan massa yang menyambutnya, pada Jumat 13 November 2020.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Riano P Ahmad meminta langkah pihak kepolisian tersebut agar dihargai.
Baca Juga: Ketua MPR RI: Vaksinasi Mandiri Covid-19, Harga Harus Terjangkau Masyarakat