SEPUTARTANGSEL.COM – Aparat keamanan yang tidak tegas terhadap kerumunan di acara yang digelar oleh Habib Rizeq akan diberikan sanksi.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 16 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Mahfud tidak menyebutkan siapa aparat keamanan yang tidak tegas terhadap penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Timbulkan Klaster baru Covid-19, MUI Himbau Masyarakat Tak Menimbulkan Kerumunan
Baca Juga: Habib Rizieq Undang Ribuan Orang dalam Acara Pernikahan, Anies Baswedan Disemprot Mahfud
“Kepada aparat keamanan harus bertindak tegas dan tidak ragu dalam menindak yang menimbulkan terjadinya kerumunan massa beberapa waktu lalu. Hal ini untuk memastikan agar protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik ,” jelasnya di kutip Seputartangsel.com dari video YouTube.com Kemenkopolhukam.
Mahfud menegaskan, pandemi Covid-19 merupakan urusan nyawa orang banyak. Untuk menjaga situasi Covid-19 ini, maka harus ada ketegasan.
Baca Juga: Epidemiolog Kritik Sanksi Denda Rp50 Juta, Ini Kata Satpol PP DKI
Baca Juga: Bagikan Masker di Acara Maulid Nabi FPI, Ini Kata Doni Monardo