Timbulkan Klaster baru Covid-19, MUI Himbau Masyarakat Tak Menimbulkan Kerumunan

- 16 November 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
Ilustrasi Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020. /Foto: Antara/Andi Firdaus//
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini. 
 
Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan massa yang membuat klaster penularan baru Covid-19.
 
"Mohon tidak melakukan kegiatan yang mengerahkan banyak massa, karena akan membuat klaster penularan baru Covid-19," kata M Azrul dalam keterangan yang diterima Seputartangsel.com, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Undang Ribuan Orang dalam Acara Pernikahan, Anies Baswedan Disemprot Mahfud
 
 
Dia mengungkapkan agar masyarakat membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian massa, agar ditunda sementara waktu, karena kondisi pandemi Covid-19 belum selesai.

Baca Juga: Bagikan Masker di Acara Maulid Nabi FPI, Ini Kata Doni Monardo
 
 
Menurut dia, dengan tidak membuat acara yang menimbulkan keramaian, maka hal tentu akan memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Maka kita harus turut membantu," terangnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x