Debat Terbuka, Bahlil Minta Mahasiswa Buat Rekomendasi Soal UU Cipta Kerja ke Pemerintah

- 5 November 2020, 17:22 WIB
Acara debat terbuka antara mahasiswa Cipayung Plus dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Rabu 4 November 2020.
Acara debat terbuka antara mahasiswa Cipayung Plus dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Rabu 4 November 2020. /Foto: Tangkapan layar YouTube/@BKPM TV//

SEPUTARTANGSEL.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus menilai bahwa Undang-Undang (UU) cipta Kerja atau Omnibus Law tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

UU Cipta dinilai tidak dapat penyelesaikan persoalan pengangguran yang ada di Indonesia, bahkan UU Cipta Kerja ini dinilai sebagai politik hukum dari proyeksi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoensia (KAMMI) Susanto Triyogo saat debat terbuka dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pada Rabu 4 November 2020 malam.

Baca Juga: Libas Resesi, Promosikan Bisnis UMKM Anda di Seputartangsel.com, Gratis!

Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Triwulan III Minus 3,49 Persen

"UU Cipta Kerja tidak disusun untuk penyelesaian pengangguran. Ini cuma politik hukum dari proyeksi IMF untuk mencapai pertumbuhan ekonomi," kata Susanto yang disiarkan secara langsung di YouTube BKPM TV.

Menurut Susanto, peningkatan investasi di Indonesia juga tidak menjamin dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami juga melihat untuk masalah birokrasi berputar (berbelit), ada Inpres Nomor 7 Tahun 2019. Naiknya investasi juga belum menjamin penciptaan lapangan kerja," ungkap Susanto.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x