SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia resmi memasuki situasi resesi ekonomi.
Hal itu diumumkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis 5 November 2020.
BPS mencatat, ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49% yang berarti Indonesia berada dalam situasi resesi .
Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Triwulan III Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini
Sebagaimana diketahui, resesi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami minus dua kuartal berturut-turut.
Apa dampak resesi bagi perekonomian nasional? Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.
Penyebab utamanya adalah karena semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha pun melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya
Baca Juga: Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi Etik