Libas Resesi, Promosikan Bisnis UMKM Anda di Seputartangsel.com, Gratis!

- 5 November 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi Resesi, momen kebangkitan UMKM.
Ilustrasi Resesi, momen kebangkitan UMKM. /Foto: Pixabay/geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia resmi memasuki situasi resesi ekonomi.

Hal itu diumumkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis 5 November 2020.

BPS mencatat, ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49% yang berarti Indonesia berada dalam situasi resesi .

Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Triwulan III Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini

Sebagaimana diketahui, resesi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami minus dua kuartal berturut-turut.

Apa dampak resesi bagi perekonomian nasional? Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Penyebab utamanya adalah karena semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha pun melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya

Baca Juga: Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi Etik

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x