Keluar dari KPK, Febri Diansyah Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi

- 31 Oktober 2020, 11:12 WIB
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. /Foto: Twitter @febridiansyah/

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,0 Skala Richter dan Mini Tsunami Landa Provinsi Izmir di Barat Turki

"Kami sedang menyusun bersama dan diskusi dengan salah satu advokat senior di bidang tersebut, David Tobing. Ada sejumlah advokasi ke depan yang akan dibangun untuk membela hak masyarakat korban korupsi," ungkap Febri.

Febri mengatakan, kantor hukum yang sedang disusun ini juga akan melakukan pendampingan untuk membentuk sistem antikorupsi termasuk dalam kontestasi Pilkada 2020.

Febri mengaku, telah membangun komunikasi dengan pihak penyelenggara pilkada maupun peserta pilkada yang punya komitmen antikorupsi.

Baca Juga: Din Syamsudin: Ada Gelagat Kekuasaan di Indonesia Mengarah pada Kediktatoran Konstitusional

Baca Juga: Libur Panjang dan Cuti Bersama, Lebih 11.000 Wisatawan Berkunjung ke TMII

Termasuk di dalamnya, tidak akan melakukan politik uang dan membawa misi menerapkan pemerintahan yang bersih.

Di antara peserta pilkada yang sudah ditemui, adalah Bupati non-aktif Dhamasraya yaitu Sutan Riska yang akan kembali maju sebagai petahana.

Pertemuan itu, menurut  Febri, membahas salah satunya, meminta agar Sutan terus mengedepankan proses politik yang berintegritas dan tidak melakukan politik uang.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Taruh Cap Tapak Kaki di Foto Wajah Presiden Prancis, Emmanuel Macron

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x