Keluar dari KPK, Febri Diansyah Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi

- 31 Oktober 2020, 11:12 WIB
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. /Foto: Twitter @febridiansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuka kantor hukum setelah resmi mundur sebagai pegawai KPK.

Febri membuka kantor hukum bersama temannya, sesama pegiat antikorupsi yang juga dulunya bergabung di Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Febri mengatakan, bersama temannya tersebut dan kantor hukumnya, dia akan memberikan advokasi kepada korban korupsi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Capres 2024, Segini Elektabilitasnya Berdasarkan Survei Y-Publica

Baca Juga: Bandara Kertajati, Odong-odong, Pakan Ternak dan Foto Prewedding

Alasannya, menurut Febri, korban korupsi nasibnya cenderung terabaikan.

"Kenapa advokasi korban korupsi? Karena masyarakat sebagai korban, nasibnya saat ini cenderung terabaikan. Sehingga perlu dibela. Kami berencana melakukan advokasi tersebut dari aspek litigasi," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Oktober 2020.

Selain Donal Fariz, kata Febri, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan dan berdiskusi dengan advokat senior mengenai advokasi untuk membela hak masyarakat korban korupsi.

Baca Juga: Mungkinkah Virus Corona Penyebab Covid-19 Menular Lewat Makanan Beku?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x