Dewan Pengupahan Nasional Bantah Rekomendasikan Upah Mininum 2021 Tak Naik

- 30 Oktober 2020, 19:28 WIB
Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Mirah Sumirat.
Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Mirah Sumirat. /Foto: Instagram @mirahsumirat/

Baca Juga: Mulai 7 November 2020, Lewat Tol Kayuagung-Palembang Harus Bayar

"Jadi kalau ada statemen bahwasannya ini sudah direkomendasi Depenas terkait tidak ada kenaikan upah minimum 2021, itu artinya bohong, mengada-ngada," tambah Mirah.

Sebelumnya, Ida Fauziyah mengklaim, keputusan ini telah melalui kajian mendalam. Upah minimum tak naik karena kondisi ekonomi terpukul oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Insiden Penusukan di Gereja Nice, Emanuel Macron: Prancis Akan Lawan Teroris Islam

Baca Juga: Mahathir Mohamad: Macron Primitif!

Untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha, maka upah minimum ditetapkan sama dengan tahun 2020.

"Atas berbagai pandangan dan dialog dalam forum Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) maka kami keluarkan surat edaran yang isinya melakukan penyesuaian nilai UMP 2021 sama dengan nilai UPM 2020," kata Ida dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x