Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair 98,30 Persen, Cek Rekeningmu!

- 27 Oktober 2020, 11:20 WIB
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. /Foto: Instagram @kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang kedua bagi pekerja memiliki gaji di bawah Rp5 juta sudah disalurkan.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disesuaikan data yang sudah valid.

Dari data valid tersebut, terealisasi penyaluran mencapai Rp14.631.512400.000 atau 98,30 persen.

Baca Juga: Diberitakan Keluar dari Timnas Prancis, Paul Pogba: 100 Persen Tidak Benar!

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020 Turun Tipis

Kemnaker sudah memastikan data pekerja penerima BLT BJPS Ketenegakerjaan atau BSU sudah valid dan bantuan langsung disalurkan.

"Pada prinsipnya kalau sudah 'clear' validasi, kami bisa menyalurkan," kata Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah dalam dialog secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Namun, bagi pekerja yang belum menerima bantuan meski sudah mendaftar, bisa dicek lagi kelengkapan dan kevalidan data yang dikirimkan ke Kemnaker.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Alasan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x