Baca Juga: TGPF Temukan Data Keberadaan Harun Masiku di Imigrasi Tak Sinkron
"Seperti satgasnya Nurhadi, sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus satu dua regu ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta. Namanya dia buronan selalu "moving" dan bersyukur kita bisa tangkap Nurhadi dalam waktu yang tidak singkat juga," ungkap Karyoto.
Untuk diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto telah dimasukkan dalam status DPO sejak Februari 2020.
Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid-19 Satu-satunya di Provinsi Banten, Hari Ini Pecah Rekor Kasus Harian
Baca Juga: Bantah Terima Rp10 Triliun, Terdakwa Kasus Jiwasraya Heru Hidayat: Harta Saya Tidak Sampai Segitu
Nurhadi dan menantunya berhasil ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020, sedangkan tersangka Hiendra masih menjadi buronan.
Selain Harun, kata Karyoto, KPK juga sampai saat ini masih berupaya mencari keberadaan para DPO lainnya.
"Tentunya bagi kami ini harus dipicu lagi bagaimana cara mencari buronan. Dalam fungsi korwil korsup itu kita ada perbantuan mencari DPO. Ini tidak terbengkalai, artinya tidak ada informasi yang signifikan yang perlu ditindaklanjuti, kita punya DPO Harun Masiku kemudian yang Aceh Izil Azhar, Samin Tan, dan Hiendra," tuturnya.***