Tapi sayangnya Slamet tidak dapat melihat tanda karena padatnya penumpang yang memenuhi bagian depan kereta. Ia juga tidak mendengar bunyi peringatan tersebut.
Baca Juga: Pekan Mode Arab Virtual Akan Dimulai. Seperti Apa Ya Acaranya?
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, BMKG: Tiga Provinsi Status Siaga
Kereta terus berjalan bahkan kecepatannya bertambah. Hingga pada tikungan sepanjang 407 meter Slamet menyadari ada KA no 220 yang melaju dari arah yang berlawanan.
Penumpang yang berada di lokasi kejadian kaget dan panik, bahkan sebagian dari mereka nekat turun dari kereta dengan melompat.
Masinis dari KA no 220 berusaha untuk menghentikan kereta dengan cara mengerem namun sayangnya terlambat untuk dilakukan karena jarak kereta yang sudah begitu dekat serta kecepatan kereta masing-masing yang begitu cepat.
Dentuman dahsyat, penumpang terjepit, potongan tubuh terserak di sekitar bagian kereta paling depan. Tanah Bintaro kian merah, hari itu jadi hari paling kelam dalam sejarah transportasi Indonesia.
Baca Juga: Aktor Dari Jendela SMP ke Balik Jeruji Penjara Gara-gara Narkoba
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditahan, Jimly Asshiddiqie: Penjara Penuh, yang Beda Pendapat Cukup Ajak Dialog
Masinis Slamet kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kerjadian tersebut. Ia menjalani hukuman penjara selama lima tahun.