Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, BMKG: Tiga Provinsi Status Siaga

- 19 Oktober 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. /Foto: Pixabay/j_lloa

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan tiga provinsi yang berpotensi menghadapi bencana hidrometeorologi.

Ketiga provinsi tersebut saat ini berstatus siaga bencana. Sedang 15 provinsi lainnya berstatus waspada bencana.

Potensi bencana hidrometeorologi ini akibat adanya fenomena La Nina yang melanda Indonesia sejak Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Aktor Dari Jendela SMP ke Balik Jeruji Penjara Gara-gara Narkoba

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditahan, Jimly Asshiddiqie: Penjara Penuh, yang Beda Pendapat Cukup Ajak Dialog

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkapkan, tiga provinsi berstatus siaga bencana tersebut yakni Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.

Ketiga provinsi itu diminta meningkatan kewaspadaan dini dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang bisa sewaktu-waktu terjadi.

"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang," kata Raditya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 18 Oktober 2020: 361.867 Positif Covid-19, Tembus 400.000 Akhir Bulan Ini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

x