POPULER HARI INI: Natalius Pigai Kecam Penangkapan Petinggi KAMI Hingga Peringatan Wapres

- 14 Oktober 2020, 07:50 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai sebut Omnibus Law Cipta Kerja sama dengan UU perbudakan Amerika
Aktivis HAM Natalius Pigai sebut Omnibus Law Cipta Kerja sama dengan UU perbudakan Amerika /Foto: Antara/Dhoni Setiawan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis HAM, Natalius Pigai mengecam aksi penangkapan Polri terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Diketahui, Syhganda dkk diciduk oleh kepolisian akibat dugaan melanggar kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pigai menilai pemerintah dan Negara tidak boleh berbuat seenaknya terhadap rakyatnya.

Baca Juga: Banjir Garut 12 Oktober 2020, Bukti Kerusakan Alam Semakin Masif

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi

“Pemerintah tidak boleh melarang hak –hak fundamental kebebasan berpikir, berperasaan , dan berpendapat,” kata Pigai melalui akun Twitter @Natalius Piga2, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Antisipasi Fenomena La Nina, Ini yang Disiapkan Kemensos

Pigai mengaku pemerintah telah melakukan krimnal terhadap demokrasi.

”Jika hak-hak elementer saja dilarang Negara, maka Negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi dan Negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya,” kata Pigai.

Baca selengkapnya: Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi

2. Divonis Seumur Hidup, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ajukan Banding

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Tiga Bank BUMN Syariah, BRIS, BNIS, BSM Akan Merger, OJK Beri Dukungan Penuh

Hendrisman divonis seumur hidup oleh majelis hakim karena dianggap telah merugikan negara sebesar Rp16,807 trliun.

"Kami akan banding," kata penasihat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail di Jakarta dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca selengkapnya: Divonis Seumur Hidup, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ajukan Banding

3. Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh!

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menyarankan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tak Punya HP untuk Mengakses Kelas Online, Seorang Siswa Bunuh Diri

Dia juga mengingatkan pihak tersebut untuk tidak membuat kegaduhan yang nantinya akan melanggar hukum.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalan konstitusional ke MK, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," kata Ma’ruf.

Baca selengkapnya: Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh! ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x