Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh!

- 13 Oktober 2020, 20:26 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin /Foto: Twitter @Kiyai_MarufAmin/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menyarankan  kepada masyarakat atau  pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga mengingatkan pihak tersebut untuk tidak membuat kegaduhan yang nantinya akan melanggar hukum.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalan konstitusional ke MK, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," kata Ma’ruf.

Baca Juga: PVBMG Catat Pergerakan Tanah Meningkat, Ini Wilayah yang Terancam di Indonesia

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX dan Peserta PPRA LXI 2020 Lembaga Ketahanan Nasional secara daring dari Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Ma’ruf menganggap, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan disebabkan kekeliruan penyampaian informasi dan kesalahan penerimaan terhadap konten Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.

Baca Juga: Divonis Seumur Hidup, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ajukan Banding

"Berdasarkan identifikasi dan analisa pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," tuturnya.

Ma’ruf Amin menuturkan, bahwa pemerintah terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi di dalam UU yang disahkan di sidang paripurna DPR RI.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x