Pemuda Berkaus FPI Terciduk Bawa Katapel, Begini Respons FPI

- 13 Oktober 2020, 18:08 WIB
Pemuda berkaos FPI ditangkap polisi usai kedapatan membawa ketapel di lokasi aksi 1310.
Pemuda berkaos FPI ditangkap polisi usai kedapatan membawa ketapel di lokasi aksi 1310. /Foto: Net./

SEPUTARTANGSEL.COM -  Seorang pemuda berbaju atribut Front Pembela Islam (FPI) diamankan polisi karena kedapatan membawa katapel saat hendak berdemo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.

Ketika dikonfirmasi kepada Juru Bicara FPI, Slamet Maarif, ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan merupakan anggota resmi FPI. 

"Belum tentu juga itu anggota kita. Kaus FPI itu dijual bebas di mana-mana, anggota FPI punya kartu anggota resmi," ujar Slamet saat ditemui wartawan di Jakarta.

Baca Juga: Bio Farma Pastikah Harga Vaksin per Dosis Berada di Kisaran Rp200 Ribu

Slamet mengatakan, FPI tidak menginstruksikan anggotanya membawa alat berbahaya saat demo. Apalagi katapel seperti yang dibawa oleh pemuda itu.

"Gila kali, emang FPI udah gila apa memerintahkan bawa katapel? Nggaklah," kata Slamet.

Baca Juga: Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi

Dia juga mengatakan tim hukum FPI akan mengecek kebenaran pemuda itu anggota FPI atau bukan.

Dia juga mempertanyakan kaus FPI yang dikenakan pemuda itu karena terlihat seperti baru.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x