SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya membagikan 1.000 rompi khusus bagi wartawan yang meliput aksi demo.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan tindakan seperti pada demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Ketika itu, sejumlah wartawan yang meliput demo Omnibus Law, mengalami tindak kekerasan dari oknum polisi
Baca Juga: Pemuda Berkaus FPI Terciduk Bawa Katapel, Begini Respons FPI
“Kita siapkan 1.000 untuk rekan pers. Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya indetitas diri bisa dipakai setiap ada aksi demo,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Kawasan Monas seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Bio Farma Pastikah Harga Vaksin per Dosis Berada di Kisaran Rp200 Ribu
Nana menegaskan, dengan adanya rompi ini dapat membedakan wartawan dengan pendemo. Alasan lainnya, yaitu agar terlihat beda dengan kelompok perusuh.
“Adanya rompi itu, bisa bedakan mana rekan pers dan para pendemo atau kelompok –kelompok yang melakukan anarki atau anarko,” ujarnya.
Baca Juga: Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi