Banjir Garut 12 Oktober 2020, Bukti Kerusakan Alam Semakin Masif

- 13 Oktober 2020, 22:07 WIB
Genangan air masih terlihat di jalan yang berada di Kampung Sukagalih, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Senin, 12 Oktober 2020.
Genangan air masih terlihat di jalan yang berada di Kampung Sukagalih, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Senin, 12 Oktober 2020. /Foto: Jurnal Garut/Fariz Akbar/

Dampaknya, bahan material yang menghambat laju air ikut hanyut saat hujan terjadi.

Baca Juga: Tak Punya HP untuk Mengakses Kelas Online, Seorang Siswa Bunuh Diri

Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Tangtudibuana Sopwan Hadi berpendapat kawasan-kawasan hutan hulu sungai yang memiliki potensi banjir bandang sudah seharusnya direhabilitasi secara serius sejak banjir yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Pemerintah daerah sudah seharusnya segera mengevaluasi pola pemanfaatan ruang. Terlebih wilayah-wilayah vital di Garut selatan yang mudah lumpuh oleh bencana banjir bandang.

Baca Juga: Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi saat Meliput Demo, Ini Kata Dewan Pers

Artikel ini telah tayang di jurnalgarut.pikiran-rakyat.com dengan judul: Banjir Bandang Pemeungpeuk Akibat Hutan Gundul, Hadi: Pemda dan Perhutani Tidak Pernah Mau Belajar

Hal ini diperlukan sebagai daya dukung Daerah otonomi Baru (DOB) yang santer digaungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Karenanya, dalam persiapan pemekaran Garut selatan perlu memprioritaskan penataan ruang dengan penetapan-penetapan kawasan strategis perlindungan lingkungan hidup dan kebencanaan.

Baca Juga: Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh!

Selain itu, pemerintah daerah sebaiknya segera mengajukan evaluasi kepada pemerintahan pusat terkait pengelolaan kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x