Sebagai pihak masyarat, bukti-bukti otentik terkait kerusakan kawasan hutan terutama di kawasan hulu sungai Cisangiri, Cipalebuh dan Cipasarangan nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bahan evaluasi pengelolaan kawasan agar secepatnya ada upaya rehabilitasi. *** (jurnalgarut.pikiran-rakyat.com/Muhammad Nur)