Sejumlah Jurnalis Media Mainstream dan Pers Kampus Dianiaya dan Hilang Saat Demo Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 13:05 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.

Selain para peserta aksi dan aparat kepolisian menderita luka, sejumlah jurnalis media nasional dan pers mahasiswa dilaporkan hilang saat meliput aksi menolak UU Ciptaker.

Seorang jurnalis dilaporkan juga mengalami penganiayaan dan perampasan alat peliputan.

Baca Juga: Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR, Soepriyatno Meninggal Akibat Covid-19

Salah satunya jurnalis dari MerahPutih.com, Ponco Sulaksono yang dikabarkan hilang kontak, saat meliput aksi demo dan terakhir diketahui ia meliput di wilayah Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Kompartemen News MerahPutih.com, terakhir Ponco mengirim berita pada Kamis pukul 15.14 WIB. Hingga pukul 23.00 WIB pun keberadaan jurnalis tersebut belum diketahui.

Rekan-rekan seprofesi telah coba berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya hingga Polres terkait, namun keberadaannya belum juga diketahui.

Baca Juga: Mahfud Ancam Tindak Pelaku Kerusuhan Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rekan seprofesi bernama Andita Rahma yang merupakan jurnalis dari Tempo.co mencoba berbagi informasi melalui akun Twitter pribasinya @nditarf.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x