Geruduk DPRD Tangsel, Ratusan Mahasiswa Tolak Disahkannya Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 19:11 WIB
Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dipaksa pengunjuk rasa untuk menaiki mobil komando dan berorasi.
Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dipaksa pengunjuk rasa untuk menaiki mobil komando dan berorasi. /Foto: Seputartangsel.com/HO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ratusan demonstran yang terdiri dari elemen PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi berunjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 8 Oktober 2020.

Para mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan yang merangsek untuk masuk menemui anggota DPRD Tangsel.

Aksi tersebut berhenti setelah massa ditemui dan berdiskusi dengan pimpinan DPRD Tangsel.

Baca Juga: Kerja Sama Bilateral Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Diundang Pemerintah AS

Ratusan mahasiswa yang menggeruduk Gedung DPRD Tangsel di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu itu bersikeras untuk dipersilahkan masuk guna menyampaikan tuntutannya.

Dalam orasinya, para pendemo berharap DPRD Tangsel menyerukan tuntutan masyarakat Tangsel, terkait penolakan Omnibus Law Undang-undang Ciptaker yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Di Tengah Riuh Penolakan UU Cipta Kerja, Kasus Positif Covid-19 Pecah Rekor Lagi

"Kita hadir ke DPRD Tangsel untuk menyadarkan ketololan DPR RI. Karena itu, kami meminta DPRD Tangsel untuk menyampaikan kepada DPR RI untuk menunda UU Omnibus Law," ungkap Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Zein Nasution.

Sementara petugas keamanan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP memperkuat penjagaan di pintu masuk DPRD Tangsel.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x