Sejumlah Jurnalis Media Mainstream dan Pers Kampus Dianiaya dan Hilang Saat Demo Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 13:05 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./

Aparat polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com milik Peter. Lalu ia diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan USB di Pegadaian Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2020

Meski sudah mengenakan kartu identitas pers, Peter mengaku dilarang merekam.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka polisi tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Ramai Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Puan Minta Pemerintah Gandeng Buruh

Setelah kamera Peter dirampas, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kamera dikembalikan kepada Peter.

"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," jelas Peter.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x