Ramai Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Puan Minta Pemerintah Gandeng Buruh

- 9 Oktober 2020, 10:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Foto: Instagram @puanmaharani/

SEPUTARTANGSEL.COM – Di tengah ramai unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) RI, Puan Maharani meminta pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law.

Menurut Puan, DPR akan mengawal untuk memastikan aturan turunan itu memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak. 

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan terkait turunan Undang–Undang Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan resmi, Kamis 8 Oktober 2020 malam..

Baca Juga: KSPI : Buruh Berunjuk Rasa Karena UU Cipta Kerja Tak Berikan Kepastian Kerja

Puan mengungkapkan, DPR akan mengawal untuk memastikan aturan turunan tentang UU Cipta Kerja yang memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya tentang pengupahan dan tentang jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga: Menaker : Banyak Pemelintiran, UU Cipta Kerja Justru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

Selain itu, tentang pekerja asing serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Puan menambahkan, bahwa dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan undang-undang pada Senin 5 Oktober lalu, dia juga mengaklaim bahwa pembahasan dilakukan dengan transparan dan dapat disaksikan langsung melalui siaran TV Parlemen.

Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Ratusan Mahasiswa Tolak Disahkannya Omnibus Law

Terkait aspirasi kelompok pekerja, Puan mengatakan, DPR sebelumnya membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

“UU Ciptaker tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainnkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” kata Poltikus PDiP itu.

Baca Juga: Kerja Sama Bilateral Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Diundang Pemerintah AS

Namun, Puan mengaku jika DPR akan mengawasi pnerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Apabila belum sempurna, maka akan dilakukan penyempurnaannya melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*** 

 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x