Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD, MUI Lebak Banten Minta Tidak Anarkis

- 8 Oktober 2020, 18:28 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: Dok. Polres Lebak/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tidak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga berlangsung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta para pendemo untuk tidak melakukan aksi anarkis yang bisa merugikan masyarakat.

"Kita berharap mereka para pendemo tetapi tertib dan damai," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahkmad Khudori, di Lebak, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Menaker Ida Fauziyah Siapkan PP Klaster Ketenagakerjaan

MUI Kabupaten Lebak tidak melarang aksi tersebut karena menurutnya, aksi demonstrasi diatur di dalam Undang-Undang.

Namun, mereka diharapkan lebih mengutamakan ketertiban dan kedamaian serta tidak melakukan anarkis hingga menimbulkan kerusakan sarana infrastuktur sehingga merugikan masyarakat.

Baca Juga: Pendemo Terus Berdatangan, Aparat Kepolisian Pukul Mundur dengan Tembakan Gas Air Mata

"Kami berharap para pendemo dari kalangan mahasiswa lebih mengedepankan ketertiban dan kedamaian serta tidak melakukan perbuatan anarkis itu," ungkapnya.

Selain itu,  juga aksi demonstrasi tidak mengakibatkan bentrok dengan petugas keamanan di lapangan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x